Dalam Membangun Daerah, Sachrul Akui Pajak Sumbernya

BOGANINEWS, BOLTIM – Untuk membangun Daerah, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, akui melalui pajak salah satu sumbernya.

Dikatakannya, pajak adalah salah satu sumber pembiayaan-pembiayaan pemerintah, dan pembangunan daerah, guna meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dituntut kerja sama dari semua pihak khsusunya masyarakat,” terangnya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD ), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan BEA Balik Nama Kendaraan bermotor (BBN-KB), bertempat di Lantai III kantor Bupati Tutuyan, (8/6/2021).

Dijelaskannya, sektor perpajakan memegang peranan penting, sebagai sumber penerimaan utama Negara.

“Baik itu penerimaan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tuntutan kenaikan pendapatan Asli Daerah (PAD), itu harus semakin besar untuk memperkecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.

“Untuk itu saya mengajak semua pemangku kepentingan khususnya yang terlibat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, khsussnya pajak kendaraan bermotor agar lebih taat pajak,” ajaknya.

Hal itu kata Sachrul, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pajak daerah dibagi menjadi 2 jenis yakni pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah provinsi, dan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota,” paparnya.

Ia menuturkan, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dialokosikan sebesar 30%, hal ini berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara nomor 284 tahun 2020, tentang penetapan alokasi sementara dana bagi hasil pajak Provinsi kepada pemerintah Kabupeten Boltim.

Selain itu, ia menegaskan para camat dan sangadi, agar dapat bersama-sama dengan petugas pajak dari Badan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara, berisnergi melakukan penelusuran ke semua wajib pajak, khusunya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan BEA balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), di semua desa yang ada di Boltim.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, untuk langkah operational bersama untuk mengoptmalkan pendapatan daerah.

Reporter : Agung

Komentar