BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah turunkan staf di setiap perbatasan untuk melakukan pendataan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar masuk di daerah perbatasan, di tengah pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19)
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati tentang larangan bagi ASN Boltim untuk tetap berada di Boltim dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah.
Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan, Fasilitasi, Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi, Jalaludin Koesasi, mengatakan, sejumlah staf yang bertugas di beberapa perbatasan yang ada di Modayag Bersatu, begitu tegas terhadap ASN dan Non ASN yang ternyata masih keluar daerah Boltim dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami menurunkan staf di setiap perbatasan pintu masuk Boltim untuk pendataan setiap pegawai atau non pegawai yang masih saja keluar masuk dengan alasan yang tidak jelas. Nama-nama ASN itu sudah kami catat,” kata Jalaludin, Rabu (15/42020).
Menurutnya, masih banyak terdapat ASN yang tidak mematuhi apa yang sudah di instruksikan Bupati.
“Surat edaran yang ditandatangani Bupati sudah jelas. Jika ingin keluar dari Boltim harus ada keterangan jelas dari pimpinan SKPD. Jika melanggar, pasti ada sanksinya berupa hukuman disiplin dan tidak dibayarkan TKD,” tegasnya. (Agung)
Komentar