BOGANINEWS BOLTIM – Selain ASN dan honorer yang di larang keluar masuk daerah, hal ini juga berlaku jga untuk semua karyawan perusahaan, Bank dan usaha jasa lainnya.
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar menginstruksikan juga larangan keluar daerah bagi masyarakat dan diminta tetap berdiam diri di rumah. Hal ini kata Bupati, demi mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan di beberapa daerah tetangga. Sehingga ASN/Non ASN dan pegawai swasta, wajib tinggal di Boltim dan tidak bole keluar daerah.
“Saya instruksikan kepada semua petugas Gugus Tugas pencegahan wabah Covid-19, di pos penjagaan perbatasan Moyongkota, Guaan, Buyat dan Matabulu, agar tidak mengijinkan ASN dan non ASN di Pemda Boltim keluar masuk di Boltim, dengan alasan apapun. Terkecuali ada izin dari pimpinan dalam hal tertentu. Hal ini juga berlaku kepada pegawai bank dan semua karyawan perusahaan, serta pegawai swasta lainnya, untuk mematuhi peraturan ini demi pencegahan wabah virus Covid-19, sampai keadaan kondusif aman dari virus,” tegas Bupati. (Agung)
Komentar