Bupati Boltim Tegaskan Semua Pelaku Usaha Harus Kantongi Izin

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, kembali menegaskan kepada  para perangkat daerah terkait pemberian izin pelaku usaha agar lebih proaktif di dalam pengawasan dan penertiban izin, khusus di wilayah Boltim, diantaranya adalah usaha Penyulingan Minyak Cengkih dan Sarang Burung Walet. Hal itu disampaikan Bupati dalam pertemuan dengan dinas terkait pada Selasa 2 Juli 2019 kemarin.

“Saya harap, agar semua jenis usaha harus mengantongi izin. Dengan alasan, bahwa bagi pelaku usaha yang  memiliki izin sudah tentu telah mengikuti aturan yang sesuai dengan persyaratan  RTRW, RDTR dan IMB,” pinta Bupati.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Bupati menegaskan hal tersebut kepada dinas dan badan terkait dalam hal ini, Dinas Perindag UKM dan Pasar, BPTSP, DLH, Disnakertrans, PUPR serta SatPol PP, agar segera menertibkan pelaku usaha yang tidak memiliki izin operasi.

“Tertibkan semua pelaku usaha yang tidak memiliki izin, karena dengan terpenuhinya semua izin yang dipersyaratkan, maka di sisi lain dari segi pendapatan asli daerah (PAD) akan tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah,” ujar Sehan.

Diingatkannya juga, bahwa target yang ditetapkan dan realisasi capaian PAD kita belum berbanding lurus dengan anggaran pembangunan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui APBD dan APBN Boltim selama kurun waktu 11 tahun.

”Untuk itu, Saya minta agar dinas dan badan yang terkait dengan retribusi atau pendapatan agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD kita,” pintanya. (Agung)

Komentar