Bupati Boltim Minta SKPD Kooperatif Selama Pra Audit BPK RI

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH meminta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Boltim untuk kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu dikatakan Bupati dalam sambutannya saat entry meeting pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut, atas laporan keuangan Pemkab Boltim tahun anggaran 2017, di Kantor Bupati Boltim, Selasa (6/2). “Disamping ketepatan dalam perencanaan, pelaksanaan, asas manfaat dan pelaporan secara administratif, yang paling penting juga adalah kooperatif,” kata Bupati.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan Pemkab Boltim akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bila semua pengelola keuangan siap dan tepat melaksanakan pelaporan. “Sebentar nanti saat BPK melakukan audit dan ternyata kalian (pengelola keuangan) lengkap dengan berkas dan tepat dalam penjelasan, maka tidak menutup kemungkinan opini WTP yang ke-5 kita akan peroleh,” terang Bupati.

Lanjutnya, tidak ada larangan kepada para pengelola keuangan untuk tugas keluar daerah di masa pemeriksaan. Namun, harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas dari tugas yang akan dilaksanakan. “Kalau nanti akan ada tugas keluar daerah tidak ada larangan. Tapi lihat urgensi dan tingkat kepentingan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Boltim Ir Hi Muhammad Assagaf mengatakan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang berjumlah 6 orang akan berada di Boltim selama 43 hari untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, ditambah 5 hari untuk pemeriksaan bantuan politik (banpol). Pemeriksaan pendahuluan dimulai pada 6 februari dan akan berakhir hingga 19 Maret 2018.

“Selesai pemeriksaan pendahuluan akan rehat sejenak menunggu laporan keuangan pemda. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci kurang lebih 35 hari,” kata Sekda.(anto)

Komentar