BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menginstruksikan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berdomisili di luar daerah harus tinggal di Boltim.
Hal ini ditegaskan Bupati Boltim, saat rapat di ruang kerjanya, Rabu 8 Maret 2022 pekan lalu.
“Sesuai instruksi, saya sudah tegaskan agar ASN yang berasal dari luar daerah dan kerja di sini, wajib tinggal di Boltim tanpa ada alasan,” tegas Sachrul.
Dikatakannya, aturan ini diwajibkan kepada seluruh ASN yang tinggal di luar daerah tidak ada terkecuali, khususnya bagi mereka yang memiliki jabatan.
“Boltim banyak tersedia perumahan, tempat kost dan rumah kontrakan yang bisa dijadikan tempat tinggal sementara selama masih bertugas. Alasannya kalau mereka berdomisili di daerah ini, pasti masuk kantor tepat waktu, tidak terlambat dan pulang kantor tidak terburu-buru karena takut tidak dapat tumpangan,” katanya.
Dijelaskannya, penerapan aturan ini selain memaksimalkan pelayanan dan kinerja ASN, juga menumbuhkan cinta akan daerah.
“Kerjanya di sini, jadi harus tinggal di Boltim, agar perputaran ekonomi tumbuh di Tutuyan. Secara otomatis semua kebutuhan pasti akan mereka belanjakan di sini, sehingga baik untuk pendapatan ekonomi di Boltim,” jelas Bupati.
Bupati juga menegaskan, ASN yang mengabaikan aturan ini akan dikenakan sanksi tegas. “Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Diketahui, hampir semua ASN yang bertugas di Boltim berasal dari luar daerah, tinggal di daerah mereka tidak menetap atau berdomisili di Boltim. Hal itu sangat berpengaruh pada kinerja dan pelayanan di kantor, karena hampir setiap hari terlambat masuk kerja.
Reporter Agung
Komentar