Bupati Boltim Bentuk Tim Kerja Terpadu Penyelamatan Moral Generasi Muda

BOGANINEWS, BOLTIM – Meningkatnya penyimpangan juga kasus kekerasan seksual, baik pencabulan hingga pemerkosaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi perhatian khusus Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Menurut Bupati, hal ini dipengaruhi adanya fenomena degradasi moral generasi di Indonesia, termasuk di Boltim yang diakibatkan oleh faktor teknologi, globalisasi maupun kecepatan akses informasi melalui jaringan seluler seperti di media Sosial (Medsos).

Untuk itu kata dia, guna membentuk moral dan akhlak masyarakat, terutama menyelamatkan generasi muda dari pengaruh perilaku negatif, maka Pemerintah Daerah harus menyiapkan langkah strategis, cepat dan tepat.

“Ini untuk membentuk moral dan ahlak mulia bagi masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Boltim, maka Pemerintah Kabupaten harus melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat, mengingat sudah mulai terlihat adanya fenomena degradasi moral, bagi seluruh genderasi di Indonesia termasuk di Boltim. Hal ini diakibatkan faktor tekhnologi, globalisasi, dan kecepatan akses informasi melalui jaringan seluler. Salah satu contoh meningkatnya kasus pencabulan dan perkosaan di Boltim, serta kekerasan seksual lainnya,” jelas Bupati.

Terkait hal ini kata Sachrul, selaku kepala daerah, menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah bersama para asisten untuk bisa membentuk tim.

“Tim ini terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Dinas PPPA, Dinas Pemuda Olahraga, serta seluruh camat di Boltim.

Tim yang dimaksud di bagi masing-masing kecamatan untuk melakukan sosialisasi terutama di kalangan pelajar baik SD, SMP dan SMU yang ada di Boltim,” terang Sachrul.

Bupati juga meminta para Camat dan Kepala Desa wajib mensosialisasikan pada setiap acara kemasyarakatan, baik pesta maupun hajatan lainnya.

“Untuk bahan sosialisasi dibahas oleh tim yang terbentuk kemudian materinya juga di berikan di desa. Saya juga sudah menginstruksikan kepada Sekda untuk segera membuat surat edaran tentang pelarangan tari–tarian yang mengandung unsur sensualitas yang berbau erotisme dan pornografi. Juga surat edaran tentang implementasi Core Values dan Employer Branding ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tegasnya.

 

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar