BPKP Turun Periksa Dandes dan ADD di Boltim

BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), turun langsung mengawasi pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 80 desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sekda Boltim Hi. Muhammad Assagaf mengatakan, tahun 2019 ini Kepala Desa (Sangadi) se Boltim harus ekstra maksimal dalam mengelola keuangan Dandes dan ADD yang masuk ke setiap desa. Sebab, pengelolaan keuangan desa akan di periksa langsung oleh BPKP Sulut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Sudah berapa kali saya ingatkan, tidak hanya pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten yang di audit oleh BPKP, tetapi seluruh desa di Boltim akan ikut di audit oleh BPK Sulut,” kata Sekda.

Lanjutnya, BPKP Sulut memiliki kewenangan lebih, apalagi mendapati ada permasalahan terkait pengelolaan keuangan di desa.

“Ketika ada temuan dari BPK Sulut, mereka bisa langsung merekomendasikan ke aparat penegak hukum. Jadi tidak perlu lagi lewat proses pemerintah kabupaten, BPK Sulut ada Kewenanganya dan ini sudah saya ingatkan kepada setiap Sangadi setiap evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” terang Assagaf.

Sekda juga membeberkan, dalam waktu dekat ini BPK Sulut, akan segera turun ke daerah untuk mengambil sampel pengelolaan keuangan di desa.

“Secepatnya BPKP akan meminta pengelolaan keuangan di empat desa, yakni dua terburuk dan dua desa terbaik. Selanjutnya BPKP akan membantu juga membimbing perangkat desa, agar tidak salah menggunakan Dandes dan ADD,” ungkap Sekda. (Agung)

Komentar