Besok BKPSDM Boltim Buka Pelayanan Pendataan Tenaga Non ASN

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuka pelayanan gratis juga mempermudah proses pendataan para tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Tahun 2022, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Boltim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim, Khaeruddin Mamonto mengatakan pelayanan kepada Non ASN kembali dibuka pada Jum’at, 30 September besok.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Permintaan Bupati, semua tenaga Non ASN di Boltim harus terdata keseluruhan di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Untuk itu, melalui BKPSDM kembali membuka pelayanan terhadap semua keluhan, dan kendala terkait proses pendataan,” beber Khaeruddin.

Maka dari itu, lanjut Kadis Kominfo Boltim, demi memastikan agar semua tenaga Non ASN terdaftar di Kemenpan-RB, Bupati mengintruksikan agar pihak BKPSDM dapat mendampingi dan membantu jalannya proses pendataan bagi para tenaga Non ASN.

Seperti belum sempat membuat akun, ingin memperbaiki data/dokumen, riset akun atau konsultasi permasalahan lainnya dapat ke kantor BKPSDM Boltim besok, dan jangan lupa bawa semua dokumen pendukung.

“Jadi kepada tenaga Non ASN yang memliki keluhan pada proses pendaftarannya, seperti belum sempat membuat akun, ingin memperbaiki data/dokumen, riset akun atau konsultasi permasalahan lainnya dapat ke kantor BKPSDM Boltim besok, dan jangan lupa bawa semua dokumen pendukung. Mereka akan melayani semua keluhan dari tenaga Non ASN sampai tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto mengatakan, untuk pelayanan terhadap keluhan tenaga Non ASN akan dibuka pada esok hari.

“Jadi bagi tenaga Non ASN yang memiliki masalah dalam proses pendataan diharapkan agar datang ke BKPSDM. Kami akan membantu semua permasalahan termasuk keluhan dalam proses pendataan dari tenaga Non ASN Boltim,” ucap Rezha.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar