BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, melakukan pengawasan melekat terkait penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto mengatakan kegiatan pencocokan dan penelitian, (Pencoklitan,) pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih sudah dimulai pada 24 Juni sampai berakhir 24 Juli 2024 kemarin.
“Kami atas nama lembaga, Bawaslu Boltim menyampaikan rasa terima kasih dan Apresiasi atas kinerja seluruh Panwascam dan PKD dalam melaksanakan pengawasan ketat pada proses pelaksana Pencocokan dan Penelitian (Coklit), data pemilih pilkada serentak tahun 2024, Ia menekankan pentingnya peran pengawas dalam menjaga akurasi data pemilih.
Kami selaku Komisioner Bawaslu sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan oleh seluruh Panwascam dan PKD dalam mengawasi proses Coklit. Peran mereka sangat penting dalam memastikan bahwa data pemilih benar-benar terdata dengan baik,” ucap Ketua anggota dan Seluruh jajaran Bawaslu Boltim Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya tahap Pencoklitan sebulan kemarin oleh Pantarlih nah pengawasan dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan sampai jajaran Ad Hoc.
“Adapun pengawasan tersebut dilakukan degan cara door to door yang dilakukan degan beberapa metode yakni uji petik serta patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilukada serentak 2024.
Tahapan coklit daftar pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih, kami melakukan pengawasan melekat oleh 81 Pengawas Kelurahan Desa (PKD), terfokus pada daerah terluar atau pemilih di daerah wilayah perbatasan, blank spot dan terpencil, kedua kelompok rentan yakni pemilih disabilitas, kelompok adat/etnis pedalaman.
Nah pengawasan dilakukan secara langsung degan cara, pengawasan melekat dilakukan sejak awal hingga berakhirnya masa coklit, uji petik dilakukan sejak hari ke empat hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa coklit terhadap masyarakat keluarga yang sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih, uji petik dilakukan sekurang kurangnya 10 kepala keluarga perhari, dan tujuh hari sebelum pelaksanaan coklit berakhir, PKD melakukan pengawasan langsung di wilayah kerja terhadap potensi pelanggaran ketentuan coklit,” terang Mutahir Mamonto.
Senada yang dikatakan Kordiv, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas menjelaskan bahwa pengawasan ketat terhadap proses coklit ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang dapat merugikan hak pilih masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan data pemilih yang dihasilkan akurat dan valid, sehingga persoalan data pemilih tidak menjadi persoalan dikemudian hari,” tegas Trisno Mais.
Trisno juga membeberkan hasil diagram pengawasan mereka selama proses pencoklitan sebagai berikut.
Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boltim Harmoko Mondo menambahkan terimakasih kepada 81 PKD yang telah melakukan pengawasan tahapan pencoklitan oleh Pantarlih.
“Terimakasih kepada 81 pengawas Kelurahan Desa, yang telah bertugas mengawasi tahapan pencoklitan, demi memastikan pemilih terdaftar.Barusan kami melakukan Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
dalam Rangka Menghadapi Pemilih bahwa situasi mulai dinamis selama proses tahapan Pilkada, terutama terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan proses coklit yang telah berakhir.
“Ada hal-hal urgen tentang penanganan pelanggaran harus diselesaikan dalam waktu tiga hari pelaporan dan registrasi,” terang Harmoko.
Terkait itu, harmoko menekankan pentingnya konsolidasi untuk memperkuat kerja sama Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menangani potensi tindak pidana selama proses Pilkada 2024.
“Kami tidak sendirian selama proses Pilkada karena ada Sentra Gakkumdu dan teman-teman Ormas yang akan terus berkoordinasi dan turut mengawasi mulai dari tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang,” ujarnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar