Bawaslu Boltim Gandeng Insan Pers dan Ajak Masyarakat Kolaborasi Partisipatif Pengawasan Tahapan Pilkada

BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Boltim Sulawesi Utara Sulut, Senin (9/9/2024), gelar Pengawasan Partisipatif Kolaborasi Pengawasan bersama masyarakat untuk Pilkada 2024, bertempat di Balai pertemuan Cafe Goba Molunow Kecamatan Mooat.

Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ yang menghadirkan narasumber dari Akademisi Pak Hariyanto SE, ME, yang juga dihadiri Sekretaris Bawaslu Boltim Muhdi Pasma SE, bersama jajaran Panwascam, dan Insan Pers.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto S. Kom, ME,. menjelaskan terkait pengawasan Partisipatif Kolaborasi bersama masyarakat untuk Pilkada 2024 kita Bawaslu dan masyarakat sama-sama mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024.

“Saat ini Kami Bawaslu telah mendapati temuan juga laporan masyarakat terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. itu mulai dari ASN dan perangkat desa. Padahal Kami selalu memberikan edukasi sosialisasi kepada ASN juga Perangkat Desa terkait aturan perundang-undangan, agar mereka bersikap Netral selama tahapan Pilkada,” jelasnya.

Menurutnya Sesuai undang-undang nomor 6 terkait netralitas ASN juga perangkat desa, itu jelas ASN dan aparatur desa harus bersikap netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu calon.

“Sanksinya ada jika terlibat langsung politik praktis. Namun rana kami hanya sampe rekomendasi ke-Kepegawaian, KSN, Kemenpan RB, selanjutnya meninjau kembali, tidak serta merta langsung menindaki memberikan sanksi. adapun penindakan sanksinya itu dari instansi ASN seperti Sanksi ringan, sedang, dan berat,” tegas Mutahir Mamonto.

Terpisah yang dikatakan Nara sumber dari akademisi, juga mantan Komisioner Bawaslu Boltim periode lalu, Bapak Hariyanto, SE.ME menjelaskan, Bahwa Pilkada di Boltim Kali ini terbilang cukup hangat karna menghadirkan 2 pasang calon yang dikategorikan sama kuat, nah bagimana Bawaslu harus melakukan pengawasan dan harus berkolaborasi dengan banyak pihak untuk turut serta terlibat dalam melakukan pengawasan nantinya.

“Dalam hal ini, Bawaslu dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk Insan Pers, untuk turut serta mengawasi bahu membahu bersama mengawal pilkada 2024 mendatang. Dan itu sudah diatur oleh undang-undang dalam keterlibatan semua dalam Pengawasan,” ujar Hariyanto.

Lebih lanjut Hariyanto mengajak masyarakat harus berani melakukan pelaporan tentang pelanggaran yang ada, dalam syarat pelaporan masyarakat harus tau syarat formil dan materil agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang menjadikan masyarakat itu sendiri menjadi apatis.

“Dalam pelaporan masyarakat harus mempunyai saksi yang jelas dan bukti yang kuat selama syarat formil dan materil itu terpenuhi. Makanya Panwascam harus jeli melihat menerima laporan pelanggaran di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar