Bantuan Anak Asuh, Pemkab Boltim Minta Segera Masukan Data untuk Diverifikasi

BOGANINEWS, BOLTIM Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menyiapkan anggaran untuk membantu studi bagi mahasiswa, dalam program Anak Asuh. Rencananya, ada 500 mahasiswa akan diberikan beasiswa selama 4 tahun oleh Pemkab Boltim.
Hal ini dikatakan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar kepada sejumlah awak media usai upacara HUT RI ke-74 Sabtu 17 Agustus 2019, bertempat di lapangan Gogaluman Tutuyan.
“Demi meningkatkan SDM di Boltim, Pemkab sediakan dana beasiswa untuk 500 mahasiswa yang sedang studi di perguruan tinggi. Setiap mahasiswa mendapat Rp 5 juta rupiah per tahun selama empat tahun. Setiap tahun kita kasih dua semester,” kata Sehan.
Ia juga berharap, ada koordinasi antara Pemkab, Pemdes dan masyarakat Boltim.
“Saya minta orang tua mahasiswa harus melapor ke Kepala Desa (Sangadi). Kemudian Pemerintah Desa mendata para mahasiswa tersebut, serta memasukan datanya untuk diverifikasi pihak Pemda,” pinta Bupati.
Lanjutnya, kenapa data penerima beasiswa ini harus di verifikasi berkasnya, karena ada kriteria untuk penerima beasiswa.
“Kriteria Anak asuh Boltim, ada syaratnya mulai dari pendapatan perhari atau perbulan, pendapatan rutin dan pekerjaan orang tua. Meski orang tuanya punya kebun cengkih bisa dapat, karena pohon cengkih dua tahun sekali berbuah, itu pun jika cuacanya bagus. Jadi intinya beasiswa ini hanya untuk keluarga tidak mampu ,” jelas Sehan.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo menjelaskan, berkas yang sudah masuk kurang lebih 179.
“Rencananya ada 500 mahasiswa akan diberi beasiswa. Masih ada 321 mahasiswa yang dicari untuk menjadi anak asuh. Selanjutnya kita tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Bupati tentang beasiswa,” jelas Oskar.
Diungkapkannya, untuk tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
“Untuk mendapatkan beasiswa ini, mahasiswa harus melampirkan kartu keluarga (KK), Surat Keterangan tidak mampu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Mahasiwa, KRS, KHS, Surat Keterangan aktif kuliah, Surat Keterangan tidak masuk pada program bidik misi kemahasiswaan dan rekomendasi Bupati Boltim,” terangnya. (Agung)

Komentar