BOGANINEWS, BOLTIM – Usai melaksanakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) Matabulu, terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015 pada tanggal 20 Januari di BPU Matabulu, Pemerintah Desa Pemdes Matabulu progres ke tahapan selanjutnya yakni Verifikasi Peraturan Desa (Perdes) APBDes T.A 2025 di badan hukum.
Musdes pembahasan APBDes tahun 2025 di BPU Desa Matabulu pada tanggal 20 Januari.
Menurut Pj Sangadi Desa Matabulu Pario Mokoginta SP,d melalui Sekretaris Desa Bahar Mamonto mengatakan usai kita bahas bersama degan BPD dan perangkat desa tentang APBDes tahun 2025 desa Matabulu pihak pemdes langsung melakukan tahap verikasi APBDes 2025 di inspektorat pada tanggal 10 Maret 2025.
“Kami Pemdes Matabulu sudah melakukan musyawarah bersama terkait RPJMDes APBDes tahun 2025 dan telah di Verifikasi Peraturan Desa (Perdes) APBDes T.A 2025 di badan hukum.
Maksudnya di verivikasi agar cepat mendapatkan nomor register kabupaten dan segera action APBDes kami, apa saja kebutuhan dan program desa segera dilaksanakan dikerjakan,” ucap Sangadi.
Kami tidak menunda Nunda apa yang telah dibahas dan disepakati bersama, agar apa yang diniatkan segera terwujud dan dilaksanakan segera,” tambah Sangadi.
Reporter Agung Mokodompit
Komentar