BOGANINEWS, BOLTIM – Guna mengantisipasi mewabahnya virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabuaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), maka Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim mengeluarkan instruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menunda tugas di luar daerah.
Bupati Boltim, Sehan Landjar, dengan tegas mengintrusikan belum ada tugas luar bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) Boltim berlaku mulai Senin 16 Maret 2019. “Saya sudah instruksikan mulai Senin tidak ada pejabat atau ASN Boltim yang tugas luar daerah, sampai dengan kondisi yang memungkinkan,” tegas Bupati.
Hal ini kata Bupati, berhubung dengan jadwal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK–RI) juga perlu mengantisipasi penularan Covid-19. “Disamping ada pemeriksaan rinci dari BPK RI, juga untuk antisipasi penularan virus corona terhadap ASN Boltim dari luar daerah,” jelasnya.
Tak hanya terkait ASN, tapi masyarakat perlu menjaga akan adanya penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di sekitar wilayah Indonesia. “Dalam himbauan Nasional perlu dicegah dengan, menjaga kesehatan, keseimbangan dan kekebalan tubuh agar tetap bugar, serta kebersihan lingkungan dan kebersihan setiap orang secara rutin dalam berakativitas sehari hari,” terangnya. (Agung)
Komentar