11 Desa di Boltim Berpotensi Jadi Kelurahan

BOGANINEWS, BOLTIM – Sejak dimekarkan menjadi daerah otonomi baru sejak 11 tahun lalu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hanya terdiri atas tujuh kecamatan dan  80 desa. Hingga usianya ke 11 tahun, kabupaten Boltim belum memiliki kelurahan. Hanya saja ada wacana pengalihan status yang selalu digaungkan masyarakat, di beberapa desa untuk menjadi kelurahan.
Seperti Kecamatan Tutuyan, ada beberapa desa masuk kawasan ibukota kabupaten. Begitu juga di Kecamatan Modayag. Menurut Wahyudi Mokoginta, tokoh pemuda Boltim, dengan melihat kelayakan desa-desa yang ada di Kecamatan Tutuyan, sudah seharusnya berubah status menjadi kelurahan.
“Tutuyan yang merupakan ibukota kabupaten masih berstatus desa. Sudah sepantasnya berubah status menjadi kelurahan,” kata Wahyudi. Selain itu katanya, dengan tersedianya berbagai fasilitas dan sarana yang memadai, sudah selakyaknya beberapa desa naik status menjadi kelurahan.
“Berapa potensi ekonomi, jumlah usaha jasa dan produksi, serta fasilitas yang ada sudah menjadi pertimbangan. Juga dinilai dari kondisi penduduk maupun luas wilayah secara pontensial sudah layak diganti menjadi kelurahan. Makanya kami minta, usulan ini dipertimbangkan pemerintah daerah,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi berpendapat, peralihan status dari desa ke kelurahan harus dipertimbangkan baik-baik.
“Peralihan status harus dipikirkan dengan baik. Sebab peralihan status dari dese ke kelurahan dikuatirnya akan merugikan desa. Karena dalam undang-undang yang mendapat DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa), cuman desa. Sementara kelurahan tidak disebutkan,” kata Sofyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Slamet Umbola mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan alih status desa di wilayah ibukota.
“Usulan ini cukup mungkin dilakukan. Sebab, poin penting adalah kesiapan masyarakat di lapangan. Saya juga berpendapat bahwa, usulan ini masih wacana yang butuh pandangan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini tidak lepas dengan kearifan lokal di setiap desa. Alasan utamanya berupa dana desa dan ADD,” terangnya, Senin (26/08/2019).

Lanjutnya, terdapat sepuluh desa di ibukota yang berpeluang beralih status menjadi kelurahan, termasuk satu desa di wilayah Kecamatan Modayag.

“Pasti kalau usulan ini disetujui, sebelas desa di Kecamatan Tutuyan dan Modayag kita usulkan berubah statusnya menjadi kelurahan,” terangnya. (Agung)

Berikut Desa-desa yang berpotensi dialihkan menjadi kelurahan :

1. Desa Tutuyan
2. Desa Tutuyan II
3. Desa Tutuyan III
4. Desa Tombolikat
5. Desa Togid
6. Desa Tombolikat Selatan
7. Desa Kayumoyondi
8. Desa Dodap
9. Desa Dodap Mikasa
10. Desa Dodap Pantai
11. Desa Modayag.

Sumber : DPMD Boltim

Komentar