BOGANINWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, didampingi Wakil Ketua Jelfi Jauhari, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran eksekutif.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menjelaskan bahwa rapat paripurna ini mengacu pada ketentuan Pasal 84 Ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat Tingkat II ini mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan dari pimpinan rapat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin menjadi kekuatan dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan daerah. Ini menjadi harapan kita semua dalam menjalankan program prioritas ke depan,” ujar Wabup Deddy.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur perubahan APBD 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan saat penyampaian nota keuangan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh telah dilakukannya rasionalisasi anggaran sebelumnya, sehingga penyesuaian anggaran berlangsung cepat tanpa mengorbankan program prioritas.
“Perubahan APBD tahun 2025 diharapkan menjadi pengalaman berharga sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik, dengan semangat dan motivasi tinggi dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” lanjutnya.
Wabup menegaskan pentingnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran, agar setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan konstruktif terhadap penggunaan anggaran daerah.
Komentar