Wabup Bolsel Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transaksi Digital dan PBB

BOGANINEWS, BOLSEL- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid Kamis (23/2/2023) menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan QRIS dan membuka Sosialisasi Transaksi Digital sekaligus menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB Tahun 2023. 

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki dan dihadiri Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pimpinan dan jajaran BSG Cabang Molibagu, Direktur PT. Buana Media Teknologi, Forkopimda Kabupaten Bolsel, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah, dan para Sangadi.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Wabup mengatakan bahwa upaya peningkatan PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Daerah saat ini, sebab melalui hal tersebut maka tingkat kemandirian fiskal daerah juga akan semakin tinggi.

Wabub menegaskan untuk menggali sumber serta potensi PAD tidak semata menjadi tugas dari BPKPD tapi menjadi tugas seluruh perangkat daerah. “Ini juga menjadi tanggung jawab dari pemerintahan tingkat desa di mana Pemerintah Desa adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang merupakan wajib pajak,”. Kata Wabup.

Dijelaskannya, harus ada sinergitas antara pemerintah di tingkatan kabupaten, kecamatan hingga desa dalam melakukan instensifikasi sumber potensi pajak daerah khususnya PBB-P2. “Saat ini perbaikan sistem pajak daerah di Bolsel sudah dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan serta penyalahgunaan dana pajak,”. Tutur Wabup.

Dikatakannya, hal ini tentunya akan menciptakan ‘kepercayaan’ bagi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah. “Pemda hari ini akan melakukan kerjasama dengan PT. Buana Media Teknologi dalam rangka pengembangan kanal pembayaran dengan menggunakan QRIS yaitu sebagai upaya menyelenggarakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,”. ungkapnya.

Ia juga menjelaskan hal ini sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wabup dalam mengimplementasikan QRIS, Pemda akan mendorong ASN menggunakan QRIS di setiap transaksi pembayaran dan mewajibkan setiap pelaku usaha di perkantoran Panango untuk menyediakan fasilitas pembayaran QRIS, ini untuk memulai ekosistem transaksi digital di Bolsel.***

 

Reporter : Holan Botutihe

 

 

Komentar