Wabup Bolsel Buka Sosialisasi dan Bimtek SPT

BOGANINEWS, BOLSEL – Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru SPt, membuka secara resmi kegiatan Pekan Panutan Dirangkaikan Dengan Bimtek Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2016 melalui e-filling Kabupaten Bolsel.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan Pemkab Bolsel, di aula Kantor KPU Bolsel, Selasa (7/2) kemarin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Damopolii, Kepala KPP Pratama Kotamobagu Denny Tri Satrianto, Kepala Badan Keuangan Bolsel Arvan Ohy, pimpinan SKPD, para camat dan bendahara-bendahara gaji di lingkup Pemkab Bolsel.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Wabup dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Kotamobagu yang telah berinisiatif bekerjasama dengan Badan Keuangan Kabupaten Bolsel dalam penyelenggaraan sosialisasi dan Bimtek SPT.

“Sesuai edaran Menpan-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh ASN atau anggota TNI-Polri melalui e-filling. Sehingga ini menjadi kewajiban bagi seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Bolsel,” kata Wabup.

Dikatakannya, hal ini merupakan komitmen Pemkab Bolsel, untuk mendukung program strategis yang telah menjadi agenda penting melalui penetapan pekan panutan. “Kabupaten Bolsel menjadi daerah pertama di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang melaksanakan sosialisasi dan bimtek ini,” ucap Wabup.

Lanjutnya, seluruh peserta bimtek diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh perhatian, agar hasil yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini dapat mempermudah seluruh pengelolaan keuangan dalam melaporkan pajak baik pribadi maupun badan usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Denny Tri Satrianto menjelaskan, e-filling adalah aplikasi atau sarana yang disiapkan oleh Direktorat Pajak untuk melaporkan SPT tahunan. “Di Kabupaten Bolsel, sudah beberapa yang telah melaporkan SPT tahunannya. Seperti Bupati, Wabup dan Sekda,” aku Denny.

Ia juga menambahkan, para pejabat daerah ini, telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. “Bahkan, masih jauh sebelum batas waktunya yakni 31 Maret 2017, kewajiban SPT sudah ditunaikan,” terangnya. Sehingga, ia berharap, hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh ASN. “Kami berharap, ini dapat menjadi contoh dan panutan bagi seluruh ASN di Kabupaten Bolsel,” tambahnya. (Alan)

Komentar