Wabup Bolsel Audiance Bersama KASN

BOGANINEWS, BOLSEL Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, Rabu (22/9/2021) melakukan audiance dan diskusi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sekira pukul 13.00 WITA bertempat di kantor KASN.

Audience tersebut dalam rangkah meningkatkan dan mematangkan penataan birokrasi yang berkualitas di Kabupaten Bolsel.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam audience tersebut Wabup didampingi Kaban BKPSDM, Kadispar Bolsel dan Kasub Protokol, diterima langsung oleh H. John Ferianto Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 bersama pejabat KASN.

Wabup menyampaikan rekomendasi untuk Uji Konpentensi (Jobfit) beberapa jabatan tinggi pratama di Kabupaten Bolsel sudah diterima dan apa yang menjadi penegasan KASN terkait dengan syarat dan regulasi pengisian JPT tentu akan menjadi dasar dalam uji kompetensi jobfit.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Bolsel dalam menciptakan birokrasi yang berkualitas, good government dan clean government. Sehingga kami pandang perlu untuk melakukan koordinasi dan bersinergi dengan KASN,” jelasnya.

Wabup juga menjelaskan, kehadiran KASN adalah sebagai bagian penting dalam mendorong dan menciptkan tatakelola pemerintahan birokrat yan baik, bersih dan akuntable.

Sementara itu, Jonh Feriyanto menyampaikan, ditengah berbagai macam dinamika birokrasi yang tinggi, untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama di instansi pemerintah, KASN memberikan ruang kepada Pembina Kepegawaian (PPK), dengan berpedoman pada perturan dan ketentuan yg berlaku.

“Setiap daerah yang mengusulkan seleksi Jabatan Tinggi Pratama atau uji kompetensi, KASN akan tetap mendukung sepanjang dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan yang sudah di tetapkan,” kata John.

Ia juga menjelaskan evaluasi kinerja pejabat dapat dilakukan pada satu tahun masa jabatan. “Apalagi jabatan sudah di atas dua tahun dan lima tahun, maka pelaksanaan rotasi atau mutasi dilakukan atas ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ditambahkannya, penataan birokrasi yang berkualiatas di era perkembangan tehknologi informasi yang cepat di zaman saat ini, wajib direspon instansi Pemerintah Daerah, agar tercipta tatakelolah pemerintahan yang baik, serta teringrasi kedalam merid system. (Holan)

Komentar