BOGANINEWS, BOLSEL – Tim Khusus (Timsus) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Sulawesi Utara (Sulut), resmi putuskan tidak lagi melakukan pendampingan kepada Anwar Mooduto.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Timsus LPKPK Sulut, Raplin S. Pangemanan di Manado Rabu (07/10/2021). “Ya, kami selaku Ketua timsus LPKPK menyatakan menarik diri melakukan pendampingan kepada Anwar Mooduto terhadap kasusnya yang sedang bergulir di Polda Sulut,” kata Raplin.
Raplin mengatakan, dengan adanya pemberitaan ini, maka secara resmi LPKPK Sulut sudah tidak lagi melakukan pendampingan kepada Anwar Mooduto terhadap laporannya di Polda Sulut.
Ia juga menegaskan, apabila ada oknum tertentu yang mengatasnamakan Timsus LPKPK Sulut, dirinya tidak akan bertanggungjawab dan langsung menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban.
“Saya sebagai Ketua Timsus LPKPK Sulut, tidak bertanggungjawab apabila ada oknum yang sampai memeras masyarakat bahkan sampai pejabat Negara membawa-bawa nama organisasi. Kami akan melakukan tuntutan secara hukum,” tegasnya. (Holan)
Komentar