BOGANINEWS, BOLSEL – Operasi Patuh lalulintas yang merupakan tim gabungan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kotamobagu dan Polresta Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (31/10) kemarin, menggelar operasi di ujung Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Menurut Kepala Koordinator Samsat cabang Bolsel Henry Kapahang, dalam operasi tersebut, sebanyak 31 kendaraan yang terjaring. “Kami fokus terhadap kendaraan dari luar daerah yang beroperasi aktif disini,” kata Henry. Lanjutnya, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pajak daerah dari pengendara yang malas bayar pajak.
Juga dalam rangka pengurangan denda, yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. “Gratis biaya balik nama bagi yang masuk. Keringanannya dari 60 persen sampai 90 persen,” terangnya.
Sementara itu, Ipda Donal S Ngalimen, Kanit Patroli Polresta Bolmong, yang ikut dalam operasi ini mengatakan, untuk operasi patuh administrasi lalulintas akan berakhir hari ini. “Setelah ini kita fokus operasi Sebra selama 14 hari. Operasi Sebra akan digelar mulai besok Rabu (1/11),” kata Ngalimen.
Ia juga berharap, agar para pengendara yang belum balik nama atau bayar pajak, diimbau untuk segera membayar. Sebab, jika ditumpuk biaya semakin besar dan akan mempersulit para pengguna kendaraan, baik beroda dua maupun beroda empat. “Keringanan pajak yang diberikan hanya berlaku sampai 15 Desember 2017,” ungkapnya.
Diketahui, dalam operasi patuh tersebut, sebanyak 25 kendaraan belum membayar pajak dan sebanyak Enam kendaraan yang belum membalik nama. (Holan)
Komentar