Sekda Bolsel Pimpin Rapat Tim Analisis Situasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 

BOGANINEWS, BOLSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Mazanzius Arvan Ohy, Rabu (9/7/2025) secara resmi membuka Kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.

Sekda Bolsel yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bolsel.

Menurutnya, analisis situasi merupakan aksi pertama dari rangkaian Aksi Konvergensi. “Ini bertujuan untuk memetakan target, capaian pelaksanaan, penganggaran intervensi, cakupan layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya penurunan stunting,”. Kata Sekda.

Ia juga menjelaskan bahwa Aksi Konvergensi periode 2025–2029 mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dari Sekretariat Wakil Presiden RI.

Berbeda dari periode sebelumnya (2021–2024) yang memuat 8 aksi, Aksi Konvergensi tahun 2025–2029 telah disederhanakan menjadi 6 aksi, terdiri atas 4 aksi utama dan 2 aksi pendukung tanpa mengurangi substansi tahapan.

“Empat aksi utama tersebut meliputi, Analisis situasi, Penguatan perencanaan, Penguatan pelaksanaan, Penilaian hasil melalui monitoring dan evaluasi. Sedangkan dua aksi pendukung adalah, regulasi yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting, Publikasi pelaksanaan aksi konvergensi,”. Sebut Sekda.

Dijelaskannya, pelaporan kegiatan dilakukan melalui Web Monitoring (WebMon) Bina Bangda pada dua level, yakni kecamatan dan kabupaten/kota.

Sementara itu, di tingkat kecamatan, terdapat tujuh jenis akun pengguna, yaitu: Operator kecamatan, Operator puskesmas (petugas gizi), Operator PLKB, Verifikator kecamatan, Verifikator puskesmas Verifikator PLKB, Camat sebagai pihak yang melakukan approval.

“Setelah proses di tingkat kecamatan selesai, pelaporan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota yang melibatkan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”. Tuturnya.

Adapun sebagai penanggung jawab data, yaitu, Bappelitbangda, Dinas KB dan P3A, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja, Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah

“Data yang dilaporkan meliputi sasaran, cakupan layanan, serta penganggaran dan penandaan (tagging) terhadap 31 indikator percepatan penurunan stunting. Seluruh data ini wajib dicantumkan dalam dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja masing-masing OPD,”. Tegasnya.

 

Komentar