Sekda Bolsel Hadiri Sosialisasi Aplikasi e-LHKPN

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu SIP, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Indra Damopolii ME, Rabu (17/05) menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 dan pengenalan aplikasi berbasis elektronik Laporan Harta (Kekayaan Penyelenggara Negara) e-LHKPN di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow, juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut, Fungsional Spesialis LHKPN Andika Widiarto, Bupati, Walikota, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, BKPP, Bagian Hukum dan Bagian Humas se-Sulut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andika Wijianto, yang juga selaku pejabat specialis LHKPN KPK-RI yang menjadi narasumber, pengisian LHKPN merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelengara negara di Indonesia, termasuk termasuk di Sulut sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi. KPK sudah memangkas birokrasi pelaporan LHKPN dengan mengunakan aplikasi e-LHKPN.
“Peraturan KPK tahun 2016 berisi tentang tata cara pendaftaran pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelengara Negara,” kata Andika kemarin. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Drs Indra Damopolii ME, di selah-selah kegiatan tersebut menyampaikan, sosialisasi KPK ini sangat positif sebagai bentuk kepatuhan pada aturan sekaligus tindakan pencegahan korupsi.
Dengan mengisi dan melaporkan harta kekayaanya kepada pihak KPK, maka secara langsung sudah ikut mencegah terjadi pelanggaran hukum yakni korupsi dan kolusi. “Dengan adanya sosialisasi e-LHKPN dari KPK, maka semua pejabat kususnya eselon II akan lebih mudah mengisi laporan harta kekayaan,” jelas Sekda. (HBO)

Komentar