PPB di Bolsel Akan Naik Sesuai Standarisasi

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berencana akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai standarisasi pada awal tahun 2018 ini. Jika sebelumnya penetapannya sebesar Rp 5 ribu, maka tahun ini bakal naik menjadi Rp 10 ribu.

Menurut Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pajak Daerah (BPKAPD) Sumitro Paidiko, pajak standar yang akan diberlakukam sebesar Rp 10 ribu. “Kenaikannya hanya sebesar Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Yang sudah Rp. 10 ribu nilainya sudah tetap, tidak akan mengalami kenaikan,” kata Paidiko.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Kenaikan nilai kewajiban masyarakat, sebagai warga negara yang taat aturan masih akan menunggu persetujuan Bupati Hi. Herson Mayulu (H2M) sebagai pimpinan daerah. Rencanannya penyerahan surat pajak yang baru akan diserahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) pada bulan Februari mendatang. Selanjutnya disosialisasikan secara luas,” terangnya.

Sementara itu, Camat Tomini Suprin Mohulangio mengatakan, ini adalah target bersama dengan pemerintah desa untuk memaksimalkan penyerapan pajak. “Salah satunya melalui sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat memberitahukan betapa pentingnya pajak,” ucap Suprin.

Pajak katanya, merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70 persen dari seluruh penerimaan negara. “Sudah pasti tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya telah menargetkan lunas pajak sebelum batas waktu. “Target pelunasan PBB di Kecamatan Tomini, pertengahan tahun 2018 sudah harus tuntas 100 persen,” aku Suprin, Senin (22/01). Lanjutnya, sudah seharusnya diberikan target agar dapat memberikan motivasi kepada seluruh pihak untuk bekerja maksimal guna pelunasan pajak.

“Di Kecamatan Tomini, kita sudah membicarakannya dengan Pemerintah Desa untuk rencana pelunasan pajak pada tahun 2018 ini. Kita juga selalu menghimbau dan mengingatkan kepada wajib pajak pada setiap pertemuan dengan pemerintah,” jelasnya. Suprin juga meminta kepada seluruh Pemerintah Desa yang ada di wilayahnya, agar memiliki terobosan baru untuk pendekatan ke masyarakat. “Tujuanya agar masyarakat sadar untuk membayar pajak,” terangnya.

Salah satu warga Kecamatan Tomoni, Ilham Lihawa mengatakan, pajak yang akan dibayarkan masyarakat sangat penting untuk menopang pembangunan di daerah. “Pajak ini nantinya akan dikembalikan melalui program maupun bantuan dari pemerintah pusat dan daerah untuk pembangunan infrastruktur atau pemberdayaan kepada masyarakat,” tutur Lihawa. (Holan)

Komentar