Penggunaan Dandes Diawasi KPK

BOGANINEWS, BOLSEL – Kucuran Dana Desa (Dandes) yang cukup besar, mendapat perhatian dan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, pihak KPK telah menyurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel) dan meminta untuk menyebarluaskan ke seluruh desa isi surat tersebut.
Isi surat yang dikirimkan KPK ini berbentuk imbauan terkait pengelolaan Dandes. KPK meminta pengunaan Dandes harus transparan, tepat sasaran dan tidak keluar dari aturan penggunaannya.
“Benar, ada surat yang dikirim KPK. Langkah ini merupakan antisipasi KPK, ketika menghadapi dana desa satu miliar perdesa, yang akan efektif mulai tahun depan,” aku salah satu Auditor Inspektorat Bolsel, Abidin Patilima, kemarin.
Kepala Inspektorat Bolsel, Ridel Paputungan, sendiri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat tersebut. Ridel mengaku, Pemkab Bolsel sudah menindaklanjuti surat itu, dengan melanjutkan imbauan KPK ini ke Tujuh kecamatan 81 desa.
“Suratnya sudah disebarkan ke semua desa. Maksud dari imbauan itu, agar desa dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran, serta penggunaannya benar-benar untuk kepentingan desa, serta tidak keluar dari aturan yang ada,” terang Ridel.
Lanjutnya, tindaklanjut Pemkab tidak hanya sampai menyebarkan imbauan KPK. Namun, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat internal, untuk menindaklanjuti imbauan itu dengan bentuk pendampingan atau pengawasan. “Kita akan bahas dalam rapat internal nanti. Langkah apa yang akan kita lakukan untuk menindaklanjuti imbauan KPK tersebut. Yang jelas, untuk pengawasan, sampai saat ini kita masih insentif melakukannya,” jelas Ridel. (‬Lio)

Komentar