BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sudah Tiga kali menerima penyerahan aset dari Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu SIP mengatakan, penerimaan aset berjalan lancar, tidak seperti daerah lain yang sering bertengkar karena persoalan aset. Meski demikian kata Bupati, untuk penataan aset daerah harus dilakukan dengan detail. “Persoalan aset pernah menganjal Bolsel sebanyak dua kali, dan mendapat opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Bupati.
Dicontohkannya, jarum suntik yang berfungsi hanya sekali pakai, kendaraan bermotor pada Sangadi (Kepala Desa) rangka besi tuanya sudah tidak ada harus dihapus dari daftar. Tercatat masih ada sisa aset sebesar 37 miliar lebih tidak bisa diinventarisasi karena masalah yang sama dan tidak bisa ditemukan lagi. “Kita berharap penyerahan aset sebanyak tiga kali, akan membawa kedua daerah ini menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan, serta aset yang ada,” harapnya.
Terpisah Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Marzansius Arfan Ohy mengatakan, penyerahan aset sangat penting dilakukan sesuai dengan perintah undang – undang. “Guna mendukung operasional daerah pemekaran yang baru, perintahnya seperti itu,” kata Arfan.
Lanjutnya, pada proses penyerahan aset, wajib melampirkan bukti perolehan sehingga tidak akan menjadi temuan oleh BPK. “Ini sangat penting, sehingga kami tidak akan menerima aset tanpa bukti perolehan,” jelasnya. (Holan)
Penyerahan Aset Pemkab Bolmong kepada Pemkab Bolsel :
1. Tahun 2015 sebesar Rp 3 miliar yang meliputi aset tanah, peralatan dan mesin.
2. Tahun 2017 sebesar Rp 10 miliar lebih yang meliputi aset tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan.
3. Tahun 2017 sebesar Rp 22,3 miliar yang meliputi aset tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan.
Sumber (Pemkab Bolsel)
Komentar