Pemkab Bolsel Serahkan LKPD 2016 Kepada BPK

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Hi Herson Mayulu SIP, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Indra Damopolii ME, Kaban Keuangan, Kepala Insprektorat, Kabag Humas dan Kabag TUP, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut Tahun 2016.

Penyerahan LKPD ini dilaksanakan Senin (03/04) sekira pukul 14.00 WITA  di aula pertemuan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulut. Kepala BPK perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba dalam sambutannya mengatakan, penyerahan laporan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dimana Gubernur, Bupati dan Walikota wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Ada beberapa yang akan diperiksa.  Diantaranya standar kesesuaian pembelanjaan, kecukupan pengungkapan, kepatutan terhadap peraturan Undang-Undangan, efektivitas, efisien, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan daerah,” sebutnya. Lanjutnya, nanti selama 60 hari BPK akan melakukan pemeriksaan melalui tim setelah menerima laporan ini.

“Selama empat puluh hari kemarin, BPK telah melakukan pra audit. Kami berharap ini harus menjadi perhatian. Pihak Pemda diharapkan dapat mendukung pemeriksaan, terutama di lapangan termasuk dokumen yang diperlukan oleh BPK,” harap Purba.

Khusus pendamping lapangan, kepala BPK meminta, agar saat pemeriksaan fisik dapat membantu memberikan informasi yang benar. “Jangan malah sebaliknya. Jadi yang mendampingi tidak perlu banyak, cukup yang berkepentingan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, apa yang sudah disampaikan oleh Kepala BPK agar dapat dilaksanakan setiap daerah. Semua dokumen terkait dengan pengelolaan keuangan dapat diberikan kepada tim saat dilakukan pemeriksaan, agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.

“Tenaga BPK di bidang auditor adalah tenaga yang handal dan profesional. Sehingga daerah Kabupaten/Kota dapat pro aktif. Sebagai Gubernur, saya berharap semua daerah mendapat WTP untuk LKPD tahun 2016,” jelas Gubernur.

Bupati Bolsel sendiri, usai penyerahan laporan menyampaikan, terima kasih kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menyelesaikan semua laporan tepat waktu. Dari laporan yang dimasukan, Bolsel salah satu daerah dari Empat Kabupaten/Kota yang tepat waktu, sebagaimana di atur dalam Permendagri paling lambat 31 Maret.

“Alhamdulillah Bolsel tepat waktu dalam memasukan laporan ke BPK. Target kita kembali mendapat WTP. SKPD di bawah komando sekda, diminta pada audit rinci nanti dapat pro aktif, komunikatif, transparan dan akuntable saat audit 60 hari mendatang,” tegas Bupati. (Alan)

Komentar