BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (8/9) pekan lalu, menggelar perjanjian kerjasama perihal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara Online dengan PT Bank SulutGo.
Kerjasama yang digelar di gedung Grand Fajar Soguo ini, juga dirangkaikan dengan rapat evaluasi PBB dan PAD serta penyerahan pagu ADD (Alokasi Dana Desa) setelah perubahan 2017. Pada kegiatan tersebut, pihak Bank SulutGo mempresentasikan dihadapan seluruh Sangadi (kepala desa) dan peserta, tentang tata cara pembayaran PBB melalui ATM Bank SulutGo. Tak jauh berbeda, pihak UPTD Samsat juga menerangkan cara akses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan cara mengecek jumlah wajib pajak melalui telephone selular.
Direktur Umum Bank SulutGo, Revino Maudy Pepah SE. MM mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran PBB melalui fasilitas pelayanan yang telah disediakan oleh Bank SulutGo. “Sekarang transaksi PBB sudah bisa dilakukan di ATM, teller bank. Juga kedepan nanti akan dikembangkan transaksi pembayaran melalui mobile dan internet banking,” terangnya.
Dikatakannya, ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam perjanjian kerjasama ini, diantaranya; memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran, memberikan kenyamanan transaksi pajak dan meringankan prosedur wajib pajak, meningkatkan pelayanan pajak bagi masyarakat, memperkecil potensi penunggakan pajak, serta memudahkan dalam kontrol pengawasan atas pengelolaan pajak daerah, terutama pengelolaan PBB.
“Adapun mengenai bukti pembayaran atau transaksi yang kami (Bank SulutGo) terbitkan berupa struk ATM, slip setoran, maupun notifikasi internet/mobile/sms banking menjadi bukti pembayaran yang sah dan diakui oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Bupati Bolsel Hi. Herson Mayulu SIP, ditempat yang sama juga menjelaskan, kerjasama pengelolaan PBB berbasis online ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya Pemda dalam meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih khusus di Bolsel. “Tidak dapat dipungkiri, saat ini arus perkembangan teknologi mendorong kita mau tidak mau untuk masuk kedalamnya. Dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, informasi yang ada semata – mata untuk meng-upgrade performance pelayanan ke tingkat lebih baik. Salah satunya layanan pembayaran PBB online ini,” jelas Bupati.
Ditegaskannya lagi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan transaksi dengan pihak Bank SulutGo. Karena setiap transaksi tidak akan dikenakan biaya administrasi tambahan. “Jadi besaran yang harus dibayar oleh wajib pajak, sesuai dengan jumlah penetapan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui SPPDT dan DHKP,” tegasnya.
Bupati juga meminta, guna mengsukseskan program ini, para Camat, Sangadi, BPD dan perangkat desa, dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Capaian pajak yang dipungut oleh pemerintah di setiap desa pada prinsipnya akan dikembalikan pula ke desa dalam bentuk dana bagi hasil.
“Untuk APBD Perubahan tahun ini, alokasi dana bagi hasil mengalami kenaikan menjadi Rp 655.849.245 dari sebelumnya Rp 540.778.172 atau bertambah sebesar Rp 115.071.073,” ungkapnya. Sementara kata Bupati, untuk pagu ADD juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 24.928.786.800 menjadi Rp 35.763.256.773 atau bertambah sebesar Rp 10.834.409.973.
“Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan ke setiap desa, maka kembali saya tekankan kepada para aparat desa, agar lebih giat lagi untuk meningkatkan penerimaan daerah utamanya di sektor PBB serta pajak lainnya,” pinta Bupati.
Diketahui, pada kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Hi Herson Mayulu SIP dan Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt. Juga dihadiri para kepala SKPD dilingkup Pemda Bolsel serta para Sangadi dan UPTD Samsat Kotamobagu dan Bolsel. Dari pihak Bank SulutGo sendiri dihadiri langsung oleh Direktur Umum Revino Maudy Pepah SE. MM didampingi sejumlah kepala cabang Bank SulutGo dan stafnya. (Advetorial)
Komentar