BOGANINEWS, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPA), Rabu (25/6/2025) menggelar sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini.
Kegiatan diselenggarakan di balai Desa Pintadia, Kecamatan Bolaaang Uki, dalam upaya menekan angka perkawinan usia dini di wilayah Bolsel, yang dibuka secara resmi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alsyafri U. Kadullah, M.E,
Dalam sambutannya Alsyafri Kadullah menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah praktik perkawinan anak yang berdampak negatif terhadap masa depan generasi muda.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPA, Dra. Suhartini Damo, M.E, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam rangka perlindungan anak serta mendukung pemenuhan hak-hak anak secara optimal.
Suhartini mengatakan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain dari Puskesmas Molibagu yang memaparkan dampak kesehatan dari perkawinan usia dini, serta perwakilan dari Pengadilan Agama Bolaang Uki yang menyampaikan aspek hukum dan regulasi yang mengatur batas usia perkawinan di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menolak dan mencegah perkawinan anak demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para peserta yang terdiri dari perwakilan LSM/organisasi masyarakat, Forum Anak Daerah, siswa-siswi serta guru-guru dari sejumlah sekolah di Kecamatan Bolaang Uki.
Komentar