Pemkab Bolsel Berantas Pengguna Zat Adiktif

BOGANINEWS, BOLSEL – Setelah sukses menggelar operasi terpadu pemberantasan peredaran minuman keras (miras), beberapa waktu lalu, maka saat ini Pemkab Bolmong Selatan (Bolsel), akan menyasar penyalahgunaan obat batuk dan zat adiktif lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bolsel, Mohamad Moha, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar kembali operasi khusus penyalahgunaan obat batuk dan lem di kalangan remaja. Mereka akan bersama dengan tim terpadu yang terdiri dari aparat Kepolisian, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI, serta aparat keamanan baik yang ada di Kecamatan maupun di desa.

“Untuk jadwal operasi masih dirahasiakan. Yang jelas dalam waktu dekat ini. Kita tunggu petunjuk Kesbangpol,” kata Moha. Lanjutnya, jika dalam operasi ada yang tertangkap tangan, maka pihak berwajib akan memanggil orang tua anak terkait, untuk ikut mempertanggung jawabkan masalah tersebut. “Orang tua juga harus di panggil,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel, mengatakan, ini adalah saat yang tepat menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat dan zat adiktif. “Generasi bolsel harus bebas dan bersih dari penyakit para remaja ini. Makanya sudah saatnya harus diberantas,” ujar Abdi. (Ali)

Komentar