BOGANINEWS, BOLSEL – Sebagai bentuk pengawasan pengelolaan anggaran yang masuk di desa, pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), langsung menindaklanjuti surat imbauan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nomor B.7508.01 – 16/18/2016 terkait pengelolaan keuangan Dana Sesa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD).
Dalam surat imbauan tersebut, secara garis besar pihak KPK meminta agar pengelolaan anggaran yang masuk di desa dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemerintah desa juga untuk mematuhi seluruh aturan tentang pengelolaan keuangan desa, terlebih khusus dalam penggunaan dana desa serta menghindari pengelolaan yang tidak sesuai peruntukan, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. Pada surat itu juga diimbau, agar pemerintah desa membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dengan mengikuti sertakan masyarakat dalam perencanaan. Maka dari itu, KPK juga meminta masyarakat untuk turut melakukan pengawasan bersama serta melaporkan hal-hal jika ada permasalahan terkait pengelolaan dana desa.
Terkait dengan hal itu, Wakil Bupati Iskandar Kamaru, didampingi Kepala Inspektorat daerah Ridel Paputungan, langsung melakukan pembinaan tenaga auditor untuk segera melakukan pengawasan secara langsung di 81 desa yang ada di Bolsel. “Tenaga auditor yang dimiliki Pemkab Bolsel ada sekitaran 24 orang, hanya saja cuma 17 orang yang akan ditugaskan melakukan pengawasan. Karena selebihnya masih menjalankan tugas lain. Maka dari itu kita simpulkan, agar setiap 1 auditor mendampingi lima desa dalam hal proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” terang Wabup, belum lama ini. Terpisah, Kepala Inspektorat Ridel Paputungan menegaskan, langkah antisipasi ini dilakukan mengingat banyaknya penyimpangan dalam hal pengelolaan dana desa di daerah luar. KPK yang bekerjasama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri akan langsung melakukan pengawasan.
“Pemerintah Desa tidak perlu takut, karena tugas editor dalam hal ini tidak untuk melakukan penyelidikan, melainkan memberikan wawasan dalam hal pengelolaan dana desa. Nantinya para auditor setiap Jumat, Sabtu dan Minggu akan mengunjungi setiap desa binaan masing masing,” jelas Ridel. (Lio)
Komentar