Pembayaran PBB Melalui Online

BOGANINEWS, BOLSEL – Terhitung mulai September 2017 pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan dibayarkan via online. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru SPt, bahwa pembayaran PBB via online akan dilaunching Jumat (8/9) besok.

“Launching ini akan dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Bank SulutGo,” kata Wabup. Selain dua agenda tersebut kata Wabup, juga akan dirangkaikan dengan rapat evaluasi PBB-P2 tahun 2017, dan penyerahan Pagu ADD setelah perubahan tahun 2017. “Diharapkan kehadiran dari seluruh pimpinan SKPD, Camat, dan Sangadi (kepala desa),” pinta Wabup.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sementara itu, Plh Sekertaris Daerah(Sekda) Bolsel, Marzansius Arvan Ohy SSTP menuturkan, keuntungan pembayaran PBB via online ini dapat mempermudah wajib pajak dalam proses pembayaran. “Bagi wajib pajak yang akan membayar PBB bisa langsung ke Bank SulutGo. Data pembayarannya akan di input melalui aplikasi yang sudah tersedia di Bank,” terangnya.

Pembayaran PBB secara online ini diapresiasi Camat Posigadan, Kasman Djauhari. Dikatakannya, dari sisi pembayaran dan pendataan akan lebih mudah, karena penginputan dilakukan secara online. “Selama ini pembayaran PBB dilakukan secara manual. Setiap desa ada tim yang ditugaskan khusus untuk menagih pajak, setelah itu baru dilaporkan. Dengan adanya aplikasi ini pelaporanpun akan lebih mudah karena sudah bisa diketahui desa atau kecamatan mana saja yang presentasi pajaknya masih minim,” jelas Kasman.

Lanjutnya, untuk pengawasan ditingkat kecamatan akan tetap dilakukan. “Pemerintah kecamatan terus mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melunasi pajak sesuai nilai objek pajak masing-masing,” pintanya. (Holan)

Komentar