BOGANINEWS, BOLSEL – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (LHP-BPK RI), terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lalu, ditemukan masih ada aset yang belum tuntas.
Para pejabat yang tersandung temuan tersebut, sudah di wanti-wanti oleh Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP, akan di nonjobkan dari jabatan. “Saya masih memberikan kesempatan lagi kepada pejabat yang masih bermasalah soal aset. Sampai pada batas waktu yang diberikan belum ada penyelesaian, terpaksa keputusan non job dari jabatan harus dilakukan,” tegas Bupati belum lama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Hi Indra Damopolii, mengatakan, saat ini pemerintah kabupaten melalui Majelis TP-TGR sedang melakukan evaluasi aset berdasarkan LHP. “Konsekuensinya jika tidak ada penyelesaian, maka non job,” terang Sekda.
Berdasarkan LHP yang ada tersebut, Sekda menuturkan, sudah ada upaya dari para pejabat yang bermasalah, sehingga Bupati masih memberikan kesempatan. “Untuk menjadi bahan evaluasi pejabat, salah satunya harus berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat,” kata Sekda.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah, Ridel Paputungan, mengungkapkan, persoalan aset di SKPD sementara ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing. “Dari catatan LHP sekitar 40 aset. Tapi saat ini tinggal 14 aset yang masih ditindaklanjuti,” jelas Ridel. Lanjutnya, 14 aset yang masih tersisa tersebut ada di Tiga SKPD. “Jadi bukan ada di empat belas SKPD, tapi tinggal ada dua atau tiga SKPD. Laporannya sudah saya sampaikan kepada ketua Majelis TP-TGR dalam hal ini pak Sekda,” aku Ridel.
Ia juga menjelaskan, persoalan aset tersebut, tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) di Dinas atau Badan. “Ketika BPK masuk, Dinas dan Badan, tidak bisa memperlihatkan aset yang ada tersebut. Harusnya ada klarifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Di sini tidak dilakukan oleh instansi bersangkutan, sehingga akhirnya termuat di dalam LHP BPK,” paparnya. (Ali)
Komentar