Ombudsman Gelar Desiminasi Pelayanan Publik di Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Ombudsman perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/3/2019) menggelar Desiminasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kegiatan desiminasi tersebut menjadi bagian sosialisasi terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ombudsman dalam pengawasan dan penilaian terkait dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolsel.

Kegiatan itu pun di buka secara langsung oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru. Dalam sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut, Helda Tirayo menyampaikan bahwa, desiminasi ini merupakan tindak lanjut atas adanya sejumlah laporan atau pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik di sejumlah SKPD yang ada di Pemkab Bolsel.

Bahkan menurut Helda, setelah pihaknya melakukan investigasi menyangkut laporan warga itu, SKPD teknis-nya justru engan memberikan informasi dan terkesan tidak menerima kehadiran petugas dari ombudsman dalam menjalankan tugas.

“Mungkin keberadaan ombudsman belum banyak yang mengenal. Maka dari itu kegiatan desiminasi ini menjadi bagian dalam memperkenalkan Ombudsman dan tugas ombudsman ini,” kata Helda.

Lanjutnya, masalah menyangkut pelayanan publik, menjadi salah satu tupoksi dari ombudsman dalam mencarikan solusinya. Lewat kegiatan desiminasi ini, semoga persoalan pada pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolsel tidak terjadi lagi.

“Desiminasi ini untuk memperkuat komitmen Pemda dalam pelayanan publik. Meski kita ketahui setiap tahun Bupati dan pimpinan SKPD berkomitmen lewat penandatanganan pakta integritas, namun hari ini komitmen itu akan lebih diperkuat dengan adanya ombudsman ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru S.Pt dalam sambutannya menyampaikan, atensinya atas kegiatan desiminasi yang diprakasai pihak Ombudsman hari ini. Menurut Bupati kegiatan ini tentu sangat penting untuk di ikuti bersama guna peningkatan pelayanan publik di daerah, khususnya pada seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Bolsel.

“Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan hari ini semoga dapat lebih memperkuat komitmen Pemkab Bolsel dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik lagi kedepannya,” jelas Kamaru.

Bupati juga mengatakan kegiatan desiminasi ini semoga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama menyakut pelayanan yang sifatnya hak rakyat.

“Masyarakat yang butuh pelayanan, wajib untuk diberikan. Karena selain ada lembaga yang mengawasi yakni ombudsman bertugas dalam mengawasi itu. Bahkan ombusmen bisa mengeluarkan rekomendasi kepada instansi terkait yang melakukan pelanggaran dan pasti akan ada sanksinya,” tegas Kamaru.

Di ingatkannya lagi, kepada seluruh pimpinan SKPD dan pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Bolsel bisa mengimplementasikan Pakta Integritas yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama pada awal penyelenggaraan tahun anggaran 2019.

“Pakta Integritas ini merupakan komitmen bersama dalam penyelanggaraan pemerintahan yang baik. Saya harap komitmen itu bukan hanya diatas kertas saja, namun dibuktikan lewat implementasi kinerja yang sebagaimana diharapkan,” terang Kamaru.

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh, Sekda Bolsel, M Arvan Ohy S.STP, Kepala Pos TNI Angkatan Laut di Kabupaten Bolsel, Para Asisten Setdakab, Kepala SKPD, Camat, Sangadi dan sejumlah perwakilan ASN di seluruh SKPD yang ada di Lingkungan Pemkab Bolsel. (Holan)

Komentar