BOGANINEWS, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (28/11) menggelar rapat pembahasan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) bersama stakeholder di kantor KPUD Bolsel.
Salah sartu poin yang dibahas yakni terkait data valid kependudukan yang nantinya akan menjadi acuan dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019. Menurut Ketua Divisi Teknis KPUD Bolsel Mizard Manoppo, dalam penataan Dapil nanti, KPUD akan perpegang pada tujuh prinsip dengan mengacu pada jumlah penduduk yang nantinya akan diserahkan pemerintah kepada KPU RI.
“Pada prinsipnya harus taat asas dan mengedepankan aturan. Dalam prosesnya nanti, KPU akan menggunakan data yang diberikan pemerintah,” jelas Mizard. Kabag Hukum Setda Bolsel Kadek Wijayanto menjelaskan, selang tahun 2015 terjadi pemekaran Kecamatan Bolaang Uki menjadi Kecamatan Helumo di tahun berikutnya.
Begitu juga dengan Kecamatan Posigadan, mekar ketambahan satu yakni Kecamatan Tomini yang sudah diakui baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi berdasarkan peraturan daerah No 11 tahun 2016. “Secara legal, pemekaran dua kecamatannya sudah diakui pemerintah. Sehingga Bolsel sudah tercatat memiliki tujuh kecamatan,” tutur Mizhard.
Senada dikatakan Bagian Tata Pemerintahan, Indrajaya Mokoagow, kodevikasi dua kecamatan sudah ada, namun secara administrasi masih berproses di biro hukum Kementerian Dalam Negeri. “Itu menjadi dasar pembangian wilayah dan penduduk di dua kecamatan pemekaran.” jelas Mokoagow.
Terkait pertambahan jumlah penduduk, menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolsel Mulayadi Tayed, secara umum pertambahan penduduk tidak begitu signifikan. Berdasarkan data terakhir jumlah penduduk tercatat sebanyak 66.409 jiwa. “Jadi pertumbuhan penduduk tidak signifikan pertambahannya,” terang Tayeb.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Harapan yang juga menjabat Ketua DPD II Hanura, Sunardi Kadullah mengatakan, dengan melihat perkembangan pertumbuhan penduduk dan pemekaran wilayah , belum memungkinkan ada penambahan Dapil dan alokasi kursi juga masih tetap 20 kursi.
“Jika ada penambaha Dapil, maka partai politik akan kesulitan mencari Caleg,” aku Kadullah yang ikut dibenarkan perwakilan Fraksi Demokrat, Fadly Toliabu. Kesimpulanhya, menurut Ketua KPUD Bolsel Zulkarnaen Kamaru, apa yang telah dikemukan para pihak akan menjadi catata bagi KPUD untuk penataan Dapil dan alokasi kursi.
“Semua permasalah sudah kami cata dan akan menjadi bahan pertimbangan,” ucap Kamaru. Usai rapat dengan semua stakeholder, dilakukan penyerahan dokumen peta dua kecamatan pemekaran oleh bagian Tapem dan Perda kecamatan pemekaran oleh bagian hukum kepada KPU. (Holan)
Komentar