Kewenangan Izin Hutan Dipertanyakan

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLSEL – Setelah Dinas Kehutanan di tarik ke Provinsi, Kabupaten mulai kebingungan terkait pengawasan hutan. Hal ini seperti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Suja Alamri, bahwa kewenangan pengawasan dan izin hutan, menjadi persoalan serius dan perlu dipertanyakan.

“Memang seksi kehutanan ada pada kami. Tapi kewenangannya belum jelas kemana,” kata Suja, belum lama ini. Lanjutnya, persoalan yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan, itu adalah tanggung jawab DLH. Tapi untuk pemberian izin masih berada pada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Belum ada pemantauan hutan. Bahkan, sampai saat ini Kepala Seksi Kehutanan belum terisi. Karena yang wajib mengisi bidang tersebut, adalah pegawai yang ahli di bidangnya,” terangnya. Namun katanya, untuk mengantisipasi lemahnya pengawasan hutan, maka dinas terkait yang mengambil alih sementara waktu.

“Sekarang masih ditangani Kepala Bidang Pentaatan dan Penataan lingkungan, sesuai perintah Pak Sekda, agar kepala bidang merangkap sebagai seksi. Mengingat SDM kehutanan di daerah ini masih sangat kurang,” jelasnya. Dikatakannya, banyak pegawai honor kehutanan yang dirumahkan, setelah tanggung jawab diambil alih oleh Dishut Provinsi.

“Kantor UPTD Dishut ada di Kotamobagu, jadi Pos Kehutanan di Bolsel Kosong,” katanya. Numun, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pembalakan liar, maka dinas meminta kerja sama dengan para Sangadi (Kepala Desa) dan aparat desa untuk melakukan pengawasan bersama. “Jadi langkah kami hanya sampai pada pencegahan, penanggulangan, dan reboisasi,” tambahnya. (Alan)

Komentar