BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu SIP, meminta agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melaporkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong, bahwa pemotongan TPP dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Menurutnya, sesuai perintah, setiap instansi wajib melaporkan pembayaran TPP per triwulan.
“Laporan tersebut mencakup seluruh data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan kerja Pemkab Bolsel. Akan dilihat apa alasan tidak terealisasi, karena pembayarannya harus sesuai kinerja,” jelas Kabag Humas.
Selain akan memperketat pembayaran TPP, juga dari hasil laporan tersebut akan diketahui SKPD mana yang ASN-nya yang kurang disiplin bekerja. Seperti sering terlambat bekerja, suka izin tanpa alasan jelas, bolos kerja dan sebagainya. “Jangan sampai banyak terlambat kemudian TPP-nya dibayar normal,” kata Kabag.
Sementara itu, Sekda Bolsel Drs Indra Damopolii, belum lama ini mengimbau, agar seluruh Kepala SKPD untuk memperhatikan kedisiplinan ASN. “Dengan mengawasi seluruh pegawai yang ada di seriap instansi,” pinta Sekda. (Alan)
Komentar