Kapal Nelayan Bolsel Harus Kantongi Ijin

BOGANINEWS, BOLSEl – Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), meminta agar seluruh kapal nelayan yang ada di Bolsel, harus mengurus ijin.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Perikanan DPPKP Bolsel, Boby Sampe, bahwa pihaknya melakukan sosialisasi tentang ijin kapal nelayan di Kecamatan Pinolosian bersatu. “Sosialisasi sudah kita lakukan agar tidak ada lagi kapal nelayan illegal yang beroperasi di perairan Bolsel,” jelas Boby.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Ia juga mewanti-wanti kapal nelayan yang tidak mengantongi ijin, bakal terkena operasi Polisi Air (Polair) saat melaut. “Jangan sampai saat nelayan hendak melaut, lalu kapalnya terjaring operasi Polair,” ucapnya.

Boby juga menjelaskan, untuk sistem pengurusan ijin kapal nelayan dibagi dua. Kapal nelayan di atas 6GT ijin-nya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan di bawah 6GT dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. “Jadi pengurusan ijin tergantung kapasitas mesin kapal,” tambahnya. (Alan)

Komentar