BOGANINEWS, BOLSEL – Kondisi hutan Mangrove yang berada di pesisir pantai Desa Deaga, Kecamatan Pinolosian Tengah, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini terancam dibabat oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemkab Bolsel akan memanggil sejumlah pihak terutama Camat dan Sangadi (Kepala Desa) untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Juru bicara Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan, pihaknya tidak akan berkompromi jika persoalan itu benar adanya.
“Bupati melalui Asisten I Pemkab Bolsel akan memanggil aparat terkait untuk mengklarifikasi hal ini. Jangan sampai Pemda akan dikambing hitamkan, jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan,” tegas Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel belum lama ini.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Mohammad Suja Alamri, membenarkan adanya pembabatan mangrove tersebut. Namun, Suja juga tidak mengelak jika lokasi pembabatan tersebut memang milik warga setempat. “Saya bersama tim sudah turun mengecek lokasi. Setelah menerima keterangan dari Sangadi. Lokasi tersebut memang kebun milik warga yang pernah tergeruk air sungai dan terlihat ada beberapa tanaman kelapa yang ada disana,” jelas Suja.
Lanjutnya, berdasarkan aturan yang ada, lokasi tersebut memang tidak seharusnya digarap sebagai areal perkebunan, karena jaraknya sangat dekat dengan pantai berikut hutan mangrove yang notabenenya memang dilindungi. “Setelah di cek lokasi itu memang milik warga. Namun tidak memiliki dokumen atau sertifikat kepemilikan, karena pemerintah tidak akan pernah menerbitkan disertifikat di lokasi seperti itu, karena melawan aturan,” tegasnya.
Di lain pihak, Sangadi Deaga, Ruslani Mokoginta saat ditemui pekan lalu menjelaskan, isu pembabatan mangrove tersebut hanya sekadar miss komunikasi saja. Ia menceritakan, setelah bencana banjir yang melanda desa Deaga tahun 2008 silam, titik tersebut yang awalnya kawasan perkebunan warga, saat itu ikut dihantam banjir dan digenangi air, sehingga pemilik kebun tidak lagi mengolah kebunnya untuk sementara.
“Setelah lama dibiarkan, si pemilik kebun akhirnya ingin mengolah kembali lahannya. Anehnya sebagian kawasan perkebunan kelapa itu, telah ditumbuhi bakau, hingga akhirnya si pemilik kebun berinisiatif untuk membersihkannya,” aku Sangadi.
Dikatakannya, setelah memotong pohon mangrove, pemilik kebun membiarkan bekas-bekas pemotongan berserakan di kawasan itu, sehingga pengunjung dari luar yang sering datang memancing di kawasan dekat dermaga itu, akhirnya merasa ada perambahan, lalu mereka mempostingnya lewat media sosial.
“Mangrove yang dipotong jenis mangrove ikutan, bukan merupakan jenis yang dilindungi. Penebangan juga dilakukan si pemilik kebun, karena pemilik lahan akan menanam kembali kelapa yang sudah rusak dengan bibit kelapa baru,” terang Sangadi Deaga.
Ia juga mengungkapkan, luas lahan perkebunan warga itu kurang lebih 0,5 hektar. Akan tetapi, yang ditumbuhi tanaman bakau hanya seluas satu areal saja. “Saat ini desa kami memiliki hutan mangrove seluas 162 hektar. Dan baru-baru ini juga telah ditanami 6000 pohon. Desa Deaga merupakan kawasan terluas yang ditumbuhi mangrove di Bolsel, diantaranya ditumbuhi 17 jenis tanaman mangrove, dari belasan jenis tersebut, ada beberapa jenis mangrove yang merupakan mangrove langkah dan hanya bisa ditemui di beberapa titik di dunia,” paparnya.
Meski penuturan Sangadi Desa Deaga cukup meyakinkan jika kawasan tersebut adalah areal perkebunan warga, namun beberapa informasi yang dirangkum dari masyarakat menyebutkan, jika lahan tersebut sudah diperjual belikan oleh aparat, ke salah seorang pengusaha asal Kotamobagu. (Holan)
Komentar