BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) masih terus melakukan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2019.
Menurut Kepala DPMD Deky Paputungan, dari 81 desa yang ada di Bolsel, baru 39 desa yang sudah di evaluasi. Sesuai prosedur setiap desa harus mendaftar di kecamatan sebelum mengajukan untuk dievaluasi.
“Kami sudah instrusikan ke camat-camat agar segera menindak lanjuti tiap desa untuk evaluasi,” kata Deki Selasa (2/4/2019).
Lanjutnya, pihak DPMD sudah melakukan pengecekan ke desa-desa yang saat ini belum mengajukan RAPBDes untuk di evaluasi. Padahal anggaran sudah ada sejak Februari baik Dandes maupun ADD.
“Sesuai pengecekan, setiap desa kendalanya beragam. Untuk pembangunan berupa fisik, masih harus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelasnya.
Dikatakannya, untuk kelompok- kelompok yang ada di desa yang mengajukan permohonan bantuan melalui pemerintah desa, yang di ajukan melalui dana desa maupun ADD sudah harus terdaftar.
“Usulan kelompok sudah diperketat. Paling tidak sudah terdaftar dan mempunyai surat keterangan terdaftar (SKT) untuk tiap kelompok baik kelompok pertanian, nelayan, dan kelompok lainnya yang mengajukan permohonan berupa proposal,” terangnya.
Ditegaskannya, kepada desa yang belum mengajukan RAPBDes untuk di evaluasi, agar segera mengajukan permohonan evaluasi. Tahun sebelumnya sudah diingatkan setiap desa terlebih dahulu menyediakan program sebelum memasuki tahun anggaran baru.
“Tujuannya agar proses evaluasi tidak mengalami keterlambatan,” tegasnya. (Holan)
Komentar