BOGANINEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (11/07) kemarin, menggelar rapat Paripurna tahap II tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Dari Enam fraksi yang ada, semuanya menerima LPJ untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah di rubah menjadi undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 320 mengamanatkan, bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kepada DPRD paling lambat 6(Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kepala daerah dalam hal ini Pemda Bolmong telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” jelas Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, memberikan apresiasi setinggi-tingginya pihak kepada DPRD yang telah melaksanakan paripirana.
“Pemda Bolmong berterima kasih kepada segenap anggota dewan atas diagendakannya rapat paripurna ini, sebagai bagian dari implementasi tugas pokok konstitusi kita,” kata Wabup. Lanjutnya, sebelum menerima, Enam fraksi (PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PKB) memberikan pendapat mereka terkait dengan Ranperda LPJ tentang pelaksanaan APBD.
“Melalui pemandangan gabungan kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi, telah disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” jelasnya. Dikatakannya, sebelum diterima masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
“Pada awal pembahasan, banyak masukan positif yang harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Seperti sistem pengelolaan keuangan dan tindak lanjuti hasil LHP oleh BPK, guna peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya,” terang Wabup. (Ril)
Komentar