BOGANINEWS, BOLSEL – Penetapan objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), dinilai masih minim. Sehingga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta ada pendataan ulang yang dilakukan oleh daerah untuk menginventarisir kembali lahan milik warga untuk menambah pendapatan dari objek pajak.Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Ruslan Paputungan, mengatakan, jika melihat penetapan jumlah pajak yang dilakukan oleh daerah, sangatlah tinggi. Hanya saja, tidak optimal dalam data wajib pajak. Buktinya masih banyak lahan-lahan warga yang tidak terdata dan dimasukan dalam sumber pendapatan daerah, sehingga nilainya menjadi tidak optimal secara keseluruhan.
“Sebenarnya jumlah penetapan pajak di Bolsel terbilang sangat tinggi melebihi dari yang sudah ditetapkan. Namun masih banyak lahan warga yang belum terdata,” kata Ruslan. Ia juga mengatakan, dalam penetapan ukuran lahan yang dimasukan dalam pembayaran, banyak yang hanya diperkirakan saja. Tidak melalui pengukuran yang semestinya.
“Banyak yang kejadiannya begitu. Ukuran lahan masyarakat yang dimasukan dalam pajak itu hanya diperkirakan. Jadi data yang ada itu tidak otentik. Harusnya ada ukuran yang jelas agar tidak hanya mengira-ngira saja,” jelasnya.Selain itu, lahan yang tidak terdata seperti perkebunan yang pemiliknya dari luar daerah banyak juga yang tidak dilaporkan.
“Itu juga salah satu faktor tidak meningkatnya pendapatan PBB. Kalau dulu lahan tersebut NJOP masih dibawah karena tidak ada akses, tapi setelah dibukanya jalan tani, lahan sudah berada dipinggir jalan. Itu harus dirubah kembali,” pinta Ruslan.Kepala Bidang Pendapatan, Sumitro Paidiko, beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan kembali objek pajak, karena memang masih menggunakan data lama. “Saat ini kami sedang melakukan penataan kembali NJOP,” aku Sumitro. (Ali)
Komentar