BOGANINEWS, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis, (6/2/2025) menggelar paripurna pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih periode 2025-2030.
Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii tersebut menetapkan pasangan Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si dan Deddy Abdul Hamid sebagai bupati dan wakil Bupati Bolsel periode 2025-2030.
Penetapan pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai bupati dan wakil bupati ini setelah mahkamah konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan nomor urut satu dan menetap pasangan nomor urut dua Iskandar-Deddy beberapa waktu lalu.
Paripurna diawali dengan pembacaan keputusan komisi pemilihan umum (KPU) Bolsel oleh Ketua KPU Stanly Kakunsi tentang hasil Rapat Pleno pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut satu.
Stenly Kakunsi menegaskan KPU Bolsel telah menetapkan pasangan nomor urut dua yaitu pasangan H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan periode 2025–2030.
Sementara itu, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii secara resmi mengumumkan menerima keputusan KPU tersebut dan menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan keputusan.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk pengusulan pelantikan. “Selamat kepada pasangan terpilih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat,”. Ucapnya
Ketua DPRD berharap kepemimpinan baru dapat menjalankan tugas dengan baik dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dengan ditetapkannya hasil Pemilukada 2024 ini, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolsel,” pintanya.
Komentar