BOGANINEWS, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (04/02/2026) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan kelangkaan gas LPG, serta perizinan pangkalan LPG.
RDP yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Bolsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel, Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suprin Mohulaingo, serta dihadirkan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi dan Perwakilan dari PT. Emviro Indogas (pihak penyalur).
Ruslan Paputungan menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan pangkalan LPG dalam memenuhi persyaratan perizinan, khususnya terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Data yang kami miliki menunjukkan terdapat sekitar 90 pangkalan LPG di Bolsel, namun yang telah terdaftar dan memiliki NIB baru 27 pangkalan. Ini tentu menjadi perhatian serius,”. Kata Ruslan.
“Kami meminta Disperindagkop untuk segera menyurati, pangkalan-pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinannya,” tegas Ruslan.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menekankan pentingnya penyaluran gas LPG 3 kilogram yang tepat sasaran.
Menurutnya, LPG bersubsidi tersebut harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya warga kurang mampu. Ia juga mengungkapkan, adanya temuan di lapangan terkait kondisi tabung LPG yang dinilai tidak layak, seperti kebocoran tabung, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ridwan menegaskan, bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat. “Kami melakukan ini, semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Mari kita berkolaborasi memperbaiki sistem distribusi, dan pengawasan LPG agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” Pintanya. (Infotorial)






















Komentar