BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Selatan) Senin (25/01/2021), menggelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Terpilih Tahun 2020, dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Masa Jabatan 2016-2021 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bolsel, Senin (25/01/2021).
Sidang paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati dipimpin langsung Ketua DPRD Ariffin Olii sekaligus membacakan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bolsel terpilih pada Pemilukada tahun 2020 dan mengajukan usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Bolsel masa jabatan 2016-2021 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, saat memimpin sidang membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Bolsel terpilih pada Pilkada 2020. Pasangan calon terpilih itu, merupakan hasil pleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel yakni Pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan, Perindo dan Gerindra. Dipastikan pasangan petahana ini, akan dilantik pada 17 Februari 2021 mendatang.
Komentar