BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (17/6/2018) menggelar Paripurna Tahap II Penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Paripurna yang di gelar di ruang paripurna DPRD Bolsel ini, di buka langsung Ketua DPRD Abdi Van Gobel yang di dampingi Wakil Ketua Irma Dilapangga dan Hartina Badu. Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.
Dalam penyampaianya Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolsel selama proses pembahasan berlangsung.
“Terima kasih atas kerjasama pimpinan OPD yang ikut terlibat aktif selama proses pembahasan,” ucap Abdi.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam penyampaiannya mengatakan, setelah melalui proses pembahasan terdapat beberapa catatan, sebagai saran dan masukan refleksi pencapaian program kegiatan selama kurun waktu satu tahun anggaran.
“Hasil ini patut kita syukuri. Hal tersebut menunjukan bahwa tata laksana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel, telah berjalan dengan baik,” jelas Bupati. Bupati juga mengapresiasi pandangan, pendapat dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi.
“Ini merupakan bagian terpenting sebagai bahan evaluasi pihak eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun yang akan datang,” terang Bupati.
Bupati juga menambahkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengelolaan keuangan daerah yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan Kabupaten Bolsel mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya. “Saya dan Wakil Bupati berharap, opini WTP ini dapat terus dipertahankan sebagai komitmen bersama,” harap Bupati. (Advetorial)
Komentar