BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (12/3) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD dan Pengangkatan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Pada paripurna tersebut, anggota DPRD Bolsel Yolman Tempong buka diberhentikan dan digantikan oleh Abdul Hamid Yusuf Tangahu dari Partai Demokrat dengan status PAW.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WITA dan berakhir pada pukul 12.05 WITA yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel. Ketua DPRD Abdi Van Gobel, mengajak peserta untuk bersyukur kepada Allah SWT sebab atas segala berkah dan anugerahnya dapat melaksanakan rapat paripurna peresmian pelantikan dan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu dengan baik.
“Rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Bolsel dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 80 tahun 2019,” jelas Abdi.
Lanjutnya, PAW merupakan hal biasa dalam proses berdemokrasi. Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti antar waktu anggota DPRD Bolsel dilaksanakan melalui berbagai tahapan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru yang diwakili oleh Sekda Marsanzius Arvan Ohy, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bolsel Abdul Hamid Yusuf Tangahu yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Bolsel untuk sisa masa jabatan periode 2014-2019
“Anggota DPRD yang baru nantinya akan menempati fraksi-fraksi sebagai alat kelengkapan DPRD. Untuk itu, dimohon segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD,” kata Sekda. Ia juga berharap adanya sinergitas antara Pemerintah dan DPRD, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Pembangunan Daerah Bolsel.
Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD dan Pengangkatan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut turut dihadiri Asisten I Alsyafri Kadullah, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD. (Advetorial)
Komentar