DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2026

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rabu, (1/10/2025) menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Pembicaraan Tingkat I atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna yang yang dilaksanakan di gedung DPRD Bolsel dipimpin langsung ketua DPRD Arifin Olli, didampingi Wakil Ketua Djelfi Djahari dan Ridwan Olii serta dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si.

Selain itu, Paripurna ini juga dihadiri seluruh Anggota DPRD Bolsel, Sekertaris Daerah, pimpinan OPD, Camat dan Sangadi.

Pada rapat paripurna inu, tiga fraksi DPRD Bolsel menyatakan setuju dan siap membahas tiga agenda paripurna tersebut ke tahap selanjutnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.

Ia juga memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dalam dokumen KUA-PPAS. “Setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi Undang-Undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah. Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41 persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” Jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14. “mohon maaf atas penyesuaian tersebut, sekaligus mengajak ASN untuk tetap bersyukur dan mendukung program-program pemerintah pusat,”. Pintanya

Komentar