DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (14/10/2019) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bolsel masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Warsito SH.

Pelantikan pimpinan DPRD tersebut, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel yang dipimpin langsung Ketua DPRD sementara Arifin Olii, juga dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru. Pengambilan sumpah ini bukan semata-mata hanya melengkapi struktur kepemimpinan, tetapi merupakan bagian dari perwujudan demokras, berdasarkan Pasal 165 ayat (4) dan (5) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Arifin Olii dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan kota diresmikan dengan keputusan Gubernur, sebagai wakil Pemerintah Pusat.

“Selama kurang lebih sebulan setelah peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Bolsel masa bakti 2019-2024, pimpinan bersama anggota DPRD telah berupaya menjalankan agenda DPRD, sehinggah kita telah tiba pada agenda penetapan pimpinan definitif DPRD,” jelas Arifin.

Lanjutnya, tugas dan tanggung jawab DPRD selaku lembaga representasi rakyat, memberikan penegasan tekad dan semangat dalam mengemban amanat luhur perwujudan cita-cita bangsa, mencapai kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang telah dilantik.  “Saya berharap dengan pelantikan ini, maka kinerja DPRD Kabupaten. Bolsel, semakin dinamis dan makin meningkat. Mengingat dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD hari ini berarti kelembagaan DPRD telah lengkap,” jelas Bupati.

Bupati juga mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Bolsel merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu. Tanpa pimpinan DPRD dan kelengkapannya, maka segala proses regulasi yang hendak dilakukan akan mengalami stagnasi. Terlebih lagi APBD Kabupaten Bolsel tahun 2020 sudah menunggu untuk pembahasan lebih lanjut. Selain itu, masih terdapat kebutuhan-kebutuhan regulasi lainnya, baik dalam bidang pembangunan, sosial, maupun, bidang lainnya yang mendesak harus dibahas.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2019 perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 17 tahun 2017 pasal 365, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan tiga fungsi yakni, legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan. Berkenaan dengan terlantiknya pimpinan DPRD diharapkan alat kelengkapan dewan tata tertib, rencana kerja dapat segera ditetapkan, sehinggah fungsi ideal DPRD dapat segera dijalankan,” terang Bupati.

Diketahui, tiga Pimpinan DPRD yang baru dilantik yakni, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, Wakil Ketua I Salman Mokoagow, Wakil Ketua II Dra. Hatina S. Badu. Turut hadir pada pelantikan tersebut diantaranya, Forkopimda Bolsel, Sekda, Para Asisten, Para Staf ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD Bolsel, Para Camat dan Sangadi serta tokoh masyarakat. (Advetorial)

Komentar