Disdukcapil Bolsel Gandeng Kemenag Sampaikan Pedoman Perkawinan

BOGANINEWS, BOLSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolsel, Gunawan Otuh, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di kecamatan dan desa terkait dokumen kependudukan. “Beberapa hari lalu, kita telah melaksanakan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil, di Kecamatan Pinolosian,” aku Otoh Minggu (21/05).
Lanjutnya, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Bolsel, untuk menyampaikan pedoman perkawinan yang sah menurut agama dan pemerintah. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Otuh.
Dengan demikian katanya, masyarakat akan paham pentingnya perkawinan yang sah di mata agama dan pemerintahan guna terbitnya buku nikah. “Pasangan suami istri yang tidak mendaftarkan pernikahan, dinilai tidak sah dimata pemerintah dan buku nikah tidak bisa diterbitkan,” jelasnya.
Dikatakannya, jika ini tidak terpenuhi, maka akan menjadi kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan karena tidak bisa memenuhi persyaratan. Buku nikah menjadi satu diantara berkas penting sebagai persyaratan kelengkapan dokumen dalam pengurusan semua administrasi kependudukan.
Bahkan, untuk pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah, tidak bisa mengurus Kartu Keluarga (KK) karena itu merupakan persyaratan utama. Apalagi pengurusan bantuan sosial, kesehatan dan bantuan pemerintah lain serta kepentingan sekolah anak, harus melengkapi dokumen kependudukan sebagai syarat.
“Saya harap lewat sosialisasi ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan,” jelasnya. Otuh juga meminta kepada peserta sosialisasi, aparat desa, kecamatan dan unsur tim penggerak PKK, turut berperan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. “Saya harap yang sudah ikut sosialisasi bisa meneruskan informasi kepada masyarakat,” harapnya.
Ia juga mengatakan, sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil sudah dilaksanakan Tiga kali di wilayah berbeda. “Tahun ini kita akan upayakan, sosialisasi digelar Lima kali di tempat berbeda,” tambahnya. (HBO)

Komentar